Beranda | Artikel
Bolehkah Bermain Catur Tanpa Melalaikan Ketaatan?
Sabtu, 9 Oktober 2010

Pertanyaan:

Bolehkah bermain kartu atau catur dengan tidak melalaikan shalat?

Jawaban:

Tidak boleh (haram), karena kedua permainan di atas dan yang sejenisnya termasuk permainan yang tidak ada gunanya dan bisa melalaikan kita dari dzikir dan shalat, serta membuang-buang waktu tanpa ada manfaatnya. Bahkan tidak jarang terjadi perselisihan dan permusuhan karenanya.

Hal ini apabila permainan tersebut tidak disertai dengan taruhan. Apabila disertai dengan taruhan, maka hal itu lebih haram lagi, karena termasuk jenis judi yang jelas-jelas haram dan tidak ada perselisihan pendapat (dikalangan ulama) tentang keharamannya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Penolong.

Sumber: Fatawa Syaikh Bin Baaz Jilid 2, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Pustaka at-Tibyan
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Orang Orang Yang Tidak Berhak Menerima Zakat, Batas Mandi Junub Saat Puasa, Hari Baik Nikah, Tata Cara Hubungan Suami Istri Dalam Islam, Kaligrafi Lafadz Muhammad, Doa Surat Nurbuat

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/2828-bermain-catur-tanpa-lalai-ketaatan.html